comparemela.com

Latest Breaking News On - Counting loss finance state - Page 1 : comparemela.com

Polres Seluma Tunggu Hasil Gelar Perkara - Bengkulu Ekspress Seluma

Polres Seluma Tunggu Hasil Gelar Perkara - Bengkulu Ekspress Seluma
bengkuluekspress.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bengkuluekspress.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kasus Dugaan Korupsi, Polisi Serahkan Mantan Datuk Kampung Bandung Jaya ke Kejari Aceh Tamiang

Kasus Dugaan Korupsi, Polisi Serahkan Mantan Datuk Kampung Bandung Jaya ke Kejari Aceh Tamiang Korupsi dana desa Kampung Bandung Jaya, diduga merugikan negara Rp 1.035.898.411 sesuai hasil audit Tim Inspektorat Aceh Tamiang. Jumat, 30 Juli 2021 14:32 Penulis: Dok Polres Langsa Kanit Kanit Tipikor Satreskrim Polres Langsa, Ipda Narsyah Agustian SH (kanan dua) didampingi anggotanya, dan tersangka KM saat diserahkan ke JPU Kejari Aceh Tamiang, Rabu (28/7/2021).  Laporan Zubir | Langsa  SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit III /Tipidkor Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan (menyerahkan) tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi, kepada JPU Kejari Aceh Tamiang yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka berinisial KM (32), merupakan mantan Datuk Penghulu Kampung Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Rp 5,2 M Uang Ganti Rugi Lahan Raib, Pihak Keluarga Bahkan Tak Tahu Keberadaan Sang Lurah

Rp 5,2 M Uang Ganti Rugi Lahan Raib, Pihak Keluarga Bahkan Tak Tahu Keberadaan Sang Lurah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Diduga Bawa Kabur Uang Ganti Rugi Lahan, Lurah di Gunungkidul Jadi Tersangka

Diduga Bawa Kabur Uang Ganti Rugi Lahan, Lurah di Gunungkidul Jadi Tersangka Komentar: Kompas.com - 29/06/2021, 11:42 WIB Bagikan: YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, RS, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan, RS sendiri sudah dua kali di panggil untuk mengklarifikasi dugaan korupsi tersebut. Namun RS tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya lalu menggelar perkara kasus ini, dan sudah memenuhi alat bukti untuk menetapkan tersangka. Sudah memenuhi alat bukti dan sudah terbit PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara) dari IRDA (Inpektorat Daerah), kata Wawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa (29/6/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.