comparemela.com

Latest Breaking News On - Ipda agustian - Page 1 : comparemela.com

Kasus Dugaan Korupsi, Polisi Serahkan Mantan Datuk Kampung Bandung Jaya ke Kejari Aceh Tamiang

Kasus Dugaan Korupsi, Polisi Serahkan Mantan Datuk Kampung Bandung Jaya ke Kejari Aceh Tamiang Korupsi dana desa Kampung Bandung Jaya, diduga merugikan negara Rp 1.035.898.411 sesuai hasil audit Tim Inspektorat Aceh Tamiang. Jumat, 30 Juli 2021 14:32 Penulis: Dok Polres Langsa Kanit Kanit Tipikor Satreskrim Polres Langsa, Ipda Narsyah Agustian SH (kanan dua) didampingi anggotanya, dan tersangka KM saat diserahkan ke JPU Kejari Aceh Tamiang, Rabu (28/7/2021).  Laporan Zubir | Langsa  SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit III /Tipidkor Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan (menyerahkan) tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi, kepada JPU Kejari Aceh Tamiang yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka berinisial KM (32), merupakan mantan Datuk Penghulu Kampung Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Mantan Datuk di Aceh Tamiang Ditangkap di Langkat, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar Lebih

Mantan Datuk di Aceh Tamiang Ditangkap di Langkat, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar Lebih Tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) Kampung Bandung Jaya, KM (32) mantan Datuk Kampung Bandung Jaya Jumat, 30 Juli 2021 15:14 Penulis: Foto Humas Polres Langsa Kanit Kanit Tipikor Satreskrim Polres Langsa, Ipda Narsyah Agustian SH (kanan dua) didampingi anggotanya, dan tersangka KM saat diserahkan ke JPU Kejari Aceh Tamiang, Rabu (28/7/2021).  Laporan Zubir | Langsa  SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) Kampung Bandung Jaya, KM (32) mantan Datuk Kampung Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, ditangkap tanggal 29 Maret 2021 lalu.

Pejabat Polisi di NTT Klarifikasi Kabar Akad Nikahnya Dibubarkan

tvOne/Jo Kenaru Ipda Agustian Sura Pratama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, saat ijab kabul dalam acara akad nikahnya di Manggarai Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. Share VIVA – Beredar kabar bahwa Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, membubarkan sebuah acara akad nikah seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres setempat, Ipda Agustian Sura Pratama. Ijab kabul mempelai dilangsungkan di kediaman mertua Agustian di Kampung Baru, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Sabtu, 24 Juli 2021. Menurut seorang sumber, Satgas ke lokasi acara dan segera memerintahkan panitia untuk menutup acara. Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Borong, Maria Aryani Gagu, membenarkan bahwa Satgas mendatangi tempat acara untuk memastikan tidak ada acara resepsi setelah ijab kabul.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.