comparemela.com

Latest Breaking News On - Consideration assembly judge - Page 1 : comparemela.com

Tragedi 1999 Timor Timur: Catatan Kelam di Balik Bintang Jasa Utama Eurico Guterres

Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 1 Tahun dalam Kasus Red Notice, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Hukuman Djoko Tjandra Dikurangi 1 Tahun dalam Kasus Red Notice, Ini Pertimbangan Majelis Hakim
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tikam Napitupulu di Kedai Tuak, Wak Ali dan Isdian Pasrah Divonis 18 Tahun Penjara

Tikam Napitupulu di Kedai Tuak, Wak Ali dan Isdian Pasrah Divonis 18 Tahun Penjara Tersulut emosi dan diiming-imingi uang Rp 500 ribu, terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian kini terpaksa menghababiskan waktu di penjara 18 tahun. Jumat, 23 Juli 2021 10:05 Penulis: Liston Damanik TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI Sidang vonis dua terdakwa perkara pembunuhan, Samsir alias Wak Ali dan Isdian, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/7/2021).  TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nekat bantu teman menikam orang karena tersulut emosi dan iming-iming uang Rp 500 ribu, terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian kini terpaksa menghabiskan waktu di penjara selama 18 tahun. Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing menilai, dua sekawan ini terbukti bersalah menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.