Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengutuk Prancis pada hari Rabu (14/9) karena menolak untuk memulangkan dua perempuan yang ditahan di Suriah, di mana sebelumnya mereka pergi ke wilayah yang dikendalikan kelompok teroris ISIS itu bersama pasangan masing-masing.
Pihak berwenang Prancis harus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membekali mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) pemahaman .