comparemela.com

Latest Breaking News On - City pangkalpinang - Page 49 : comparemela.com

KUA Perketat Syarat Bagi Catin Yang Akan Akad Nikah, Selama Pemberlakuan PPKM Level 3

KUA Perketat Syarat Bagi Catin Yang Akan Akad Nikah, Selama Pemberlakuan PPKM Level 3 Setiap calon pengantin diwajibkan swab tes antigen dan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat wajib melangsungkan pernikahan Sabtu, 31 Juli 2021 05:39 Penulis: KOMPAS.com / ABDUL HAQ Mempelai pria tengah memasangkan cincin kawin ditengahi penghulu usai ijab kabul digelar antara kekak 70 tahun dengan gadis 25 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (22/4/2017).  BANGKAPOS.COM - Setiap calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah, wajib swab tes antigen dan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.  Ini merupakan syarat wajib bagi calon pengantin, saat  melangsungkan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pangkalpinang.

Orang yang Terpapar Covid-19 Dilarang Menikah, KUA Beri Syarat Tes Antigen untuk Calon Pengantin

Orang yang Terpapar Covid-19 Dilarang Menikah, KUA Beri Syarat Tes Antigen untuk Calon Pengantin Setiap calon pengantin diwajibkan swab tes antigen dan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat wajib melangsungkan pernikahan Sabtu, 31 Juli 2021 05:35 Penulis: Ilustrasi Covid-19  PANGKALPINANG, BANGKAPOS.COM - Orang yang tengah terpapar virus covid-19 dilarang untuk menikah. Setidaknya itulah kesimpulan yang bisa diambil dari kebijakan PPKM Level 3 di Pangkalpinang, dimana untuk menikah calon pengantin wajib melampirkan hasil negatif tes swab antigen ke petugas KUA.  Setiap calon pengantin diwajibkan swab tes antigen dan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat wajib melangsungkan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pangkalpinang.

Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Babel Capai Lebih 85 Persen

Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Babel Capai Lebih 85 Persen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Molen: Seandainya Pangkalpinang PPKM Level 4 atau Darurat Matilah Kita

Molen: Seandainya Pangkalpinang PPKM Level 4 atau Darurat Matilah Kita
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pekerja di Babel Tak Terima Subsidi Upah, Padahal Masuk PPKM Level 3 dan 4, Evi: Sedih Rasanya

Pekerja di Babel Tak Terima Subsidi Upah, Padahal Masuk PPKM Level 3 dan 4, Evi: Sedih Rasanya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.