comparemela.com

Latest Breaking News On - Checked more - Page 1 : comparemela.com

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi: STRP Tetap Jadi Syarat Melintas Pos Penyekatan

Tribunnews.com PPKM Level 4 Diperpanjang, Polisi: STRP Tetap Jadi Syarat Melintas Pos Penyekatan PPKM level 4 diperpanjang, pengendara yang melintas di pos penyekatan tetap harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP). Selasa, 3 Agustus 2021 08:54 WIB Pengajuan STRP.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya  turut memperpanjang penerapan Pos Penyekatan di seluruh titik wilayah hukum Polda. Kebijakan tersebut seraya dengan keputusan pemerintah pusat yang kembali memperpanjang PPKM Level 4 khususnya di DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dengan begitu para pengendara yang akan melintas pos penyekatan diwajibkan untuk mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Berikut Aturan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Sulawesi hingga Papua Mulai 3-9 Agustus 2021

Berikut Aturan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Sulawesi hingga Papua Mulai 3-9 Agustus 2021 Ini sejumlah aturan PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Sulawesi hingga Papua Mulai 3-9 Agustus 2021 sesuai dengan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021. Selasa, 3 Agustus 2021 09:03 WIB TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga seminggu ke depan tepatnya 3 - 9 Agustus 2021. 

Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?

Tribunnews.com Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ? Tabrakan maut moge dengan motor matic di Serpong terus diselidiki polisi, sang pengendara moge sudah 24 jam lebih diperiksa polisi di Polres Tangsel. Selasa, 3 Agustus 2021 07:00 WIB TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir Kondisi moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel saat diamankan di Mapolres Tangsel, Selasa (2/8/2021).  TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus menanganai kasus kecelakaan maut pada Minggu (1/8/2021) di Serpong, Tangsel. Kecelakaan di Jalan Raya Boulevard Bintaro, ini memakan korban jiwa, H (49) wanita pengendara motor matic tewas di lokasi kejadian.

PPKM Level 4 Dilanjutkan, PAN: Harus Diiringi Penegakkan Prokes Humanis dan Bansos Tepat Sasaran

Tribunnews.com PPKM Level 4 Dilanjutkan, PAN: Harus Diiringi Penegakkan Prokes Humanis dan Bansos Tepat Sasaran Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 harus diiringi dengan penyempurnaan kebijakan agar masyarakat patuh dan taat pada aturan. Selasa, 3 Agustus 2021 08:45 WIB Tangkap layar Youtube DPR RI Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Senayan, Jakarta pada Selasa (13/7/2021).  Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.