comparemela.com

Latest Breaking News On - Chairman task force precision the police - Page 1 : comparemela.com

Polri mengedepankan keadilan restoratif, dr Lois Owien dilepas

Polri mengedepankan keadilan restoratif, dr Lois Owien dilepas id Dr lois,Carona Polri mengedepankan keadilan restoratif tangani perkara dr Lois Owien Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan perkara ujaran kontroversi dr Lois Owien terkait penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, menyebutkan Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat. Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain, kata Slamet.

Proses hukum berlanjut meski dr Lois Owien tak ditahan

Proses hukum berlanjut meski dr Lois Owien tak ditahan id Dr lois,Corona,Hoaks Rabu, 14 Juli 2021 7:18 WIB Polri tetap proses dr Lois Owien secara hukum meski tak ditahan Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri tetap memproses secara hukum kasus dr Lois Owien yang menyebarkan opini terkait pandemi COVID-19 tidak berlandaskan riset sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang dapat berdampak pada terhambatnya penanganan wabah penyakit di Tanah Air. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyebutkan dr Lois ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang pandemi COVID-19. Kasus tetap diproses, jadi tersangka sesuai dengan pasal yang disangkakan, kata Agus.

Kata Polisi, Dokter Lois Akui Kesalahannya

Kata Polisi, Dokter Lois Akui Kesalahannya
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

BREAKING NEWS Polri Putuskan Dokter Lois Tidak Ditahan, Kedepankan Keadilan Restoratif

BREAKING NEWS: Polri Putuskan Dokter Lois Tidak Ditahan, Kedepankan Keadilan Restoratif Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya Selasa, 13 Juli 2021 13:08 Editor: Tribunnews.com/Reza Deni Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.     TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan perkara ujaran kontroversi dokter (dr) Lois Owien terkait penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 13 Juli 2021, menyebutkan Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.