Jumat, 23 Juli 2021 09:53 Reporter : Ihwan Fajar Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Kasus pemukulan dilakukan eks Sekretaris Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan terhadap pemilik kafe saat razia PPKM memasuki babak baru. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan yakni Nur Halim dan Amriana dilaporkan ke
Kepolisian Resort Gowa karena dianggap menyebarkan kebohongan soal kehamilan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan membenarkan adanya pengaduan dari organisasi masyarakat (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel. Mangatas mengatakan BMI Sulsel melaporkan korban pemukulan Satpol PP Gowa karena dituding telah menyebarkan berita bohong terkait kehamilannya.
Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan karena Dituding Bohong soal Kehamilan : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PHRI Sulsel: Tak Ada Larangan Pernikahan di Hotel
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langgar Perintah Bupati Adnan, Hukuman Berat Menanti Sekretaris Satpol PP Gowa
Subair Pare Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan sudah siapkan sanksi berat bagi oknum Satpol PP. /pemkab gowa/
GowaPos.Com - Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan menyesalkan tindakan Sekretaris Satpol PP Gowa yang merupakan aparatnya yang telah melakukan tindakan kekerasan pada pemilik warkop di Panciro, Kabupaten Gowa.
Melalui akun facebook miliknya, Adnan menegaskan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan dipastikan akan memperoleh hukuman berat akibat perbuatannya. Namun sebelumnya, harus melalui pemeriksaan Inspektorat setempat. Saya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, dan saya memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa oknum Satpol PP ini, tegasnya dalam akun Facebook Adnan Purictha Ichsan yang sudah dibagikan sebanyak 1.923 kali.