Langgar Perintah Bupati Adnan, Hukuman Berat Menanti Sekretaris Satpol PP Gowa
Subair Pare Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan sudah siapkan sanksi berat bagi oknum Satpol PP. /pemkab gowa/
GowaPos.Com - Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan menyesalkan tindakan Sekretaris Satpol PP Gowa yang merupakan aparatnya yang telah melakukan tindakan kekerasan pada pemilik warkop di Panciro, Kabupaten Gowa.
Melalui akun facebook miliknya, Adnan menegaskan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan dipastikan akan memperoleh hukuman berat akibat perbuatannya. Namun sebelumnya, harus melalui pemeriksaan Inspektorat setempat. Saya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, dan saya memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa oknum Satpol PP ini, tegasnya dalam akun Facebook Adnan Purictha Ichsan yang sudah dibagikan sebanyak 1.923 kali.