Share
VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) mengklaim bahwa foto mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sedang memegang
handphone di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, merupakan foto lama yang diambil pada saat Idul Adha tahun lalu. Foto itu ditegaskan bukan foto baru-baru ini.
“Itu foto tahun lalu, ketika Idul Adha, hari raya kurban. Jadi itu bukan foto sekarang,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu, 18 Juli 2021.
Dia menyebutkan, pengetatan dan razia di dalam lapas dan rumah tahanan akan semakin ditingkatkan guna memastikan bahwa lapas dan rutan harus steril dari
Mantan Orang Dekat Prabowo Divonis Ringan, Pengamat: Koruptor Sanksinya Sama dengan Pencurian Kecil
Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai tindakan korupsi para pejabat pada saat ini ditoleransi. Pernyataan itu ditandai dengan vonis lima tahun yang dijatuhkan hakim terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Bahkan, dirinya menilai Indonesia tengah dalam fase kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Hal ini, kata dia, ditilik dari rendahnya sanksi pidana yang diberikan kepada koruptor. Tren ini akan terus terjadi ketika semangat pemerintahan yang toleran terhadap koruptor. Buktinya sanksi mereka sebanding dengan sanksi pencurian kecil, kata Feri ketika dihubungi, Sabtu (17/7).
Diserbu Pasukan Gabungan TNI-Polri, Tiga Terduga Teroris MIT Poso Tewas
Dipublikasikan pada 18 Juli 2021.
Foto: kaidah.id JAKARTA - Tiga anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tewas usai baku tembak dengan Satgas Madago Raya. Kini DPO MIT tinggal 6 orang dari 9 yang tengah diburu.
Waka Satgas Humas operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono mengatakan seorang anggota MIT yang menjadi DPO Satgas Madago Raya tewas saat kontak tembak, Sabtu (17/07) kemarin. Anggota MIT tersebut teridentifikasi bernama Abu Alim alias Amb asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kontak tembak terjadi di wilayah Pegunungan Desa Tolai Induk, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, katanya dalam keterangannya, Minggu (18/7).
36 Bus AKAP Langgar PPKM Daruerat, Polisi: Langgar Trayek Hingga Pemalsuan PCR
Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari sejumlah perusahaan otobus (PO) yang melanggar kebijakan PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 36 bus yang diamankan itu melakukan pelanggaran kebijakan PPKM Darurat seperti melanggar trayek, hingga pemalsuan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan. Sudah beberapa pengungkapan kita lakukan masih ada aja oknum-oknum yang bermain baik memalsukan PCR, kartu vaksin, swab antigen untuk bisa berangkat tanpa melalui tes, kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7).
Baca Juga:
Yusri Yunus menegaskan pada masa PPKM Darurat seperti sekarang pemerintah telah mengeluarkan aturan seperti yang terdapat pada Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri.
Batalkan Vaksin Berbayar, Keputusan Jokowi Diapresiasi KPK sebagai yang Terbaik
Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembatalan program vaksin berbayar atau vaksin gotong royong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK menyebut keputusan Jokowi untuk membatalkan program tersebut sebagai yang terbaik. Dirinya menyampaikan seluruh pejabat negara harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini, kata Firli, Sabtu (17/7).
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak mendukung vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya sangat berisiko korupsi.