comparemela.com

Page 10 - Chairman Novanto News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Penyekatan PPKM Darurat Perlu Dievaluasi, Presiden Jokowi: Apakah Efektif Menurunkan Kasus?

Penyekatan PPKM Darurat Perlu Dievaluasi, Presiden Jokowi: Apakah Efektif Menurunkan Kasus? Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. JAKARTA - Titik-titik penyekatan yang dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dievaluasi. Karena masih banyak lokasi ditemukan masyarakat berkerumun. Selain itu, kampanye memakai masker juga dinilai belum terlihat signifikan. Berkaitan dengan mobility index, mobilitas manusia. Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan. Kapi kalau saya lihat di Pulogadung, masih cukup ramai. Saya ke kampung juga ramai banget. Artinya penyekatan ini mungkin perlu dievaluasi, kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/7). Baca Juga: PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli dan direncanakan akan diberlakukan hingga 20 Juli mendatang. Apakah efektif penyekatan juga menurunkan kasus? Karena ini yang terkena banyak di keluarga-kelua

Menteri Bilang Darurat Militer, Istana Bantah Masih Darurat Kesehatan, Fadli Zon: Ngawur, Sirkus Pernyataan

Menteri Bilang Darurat Militer, Istana Bantah Masih Darurat Kesehatan, Fadli Zon: Ngawur, Sirkus Pernyataan Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Indonesia kini dalam situasi darurat militer penanganan COVID-19. Namun, pihak istana menyebut masih dalam darurat kesehatan, mana yang benar? Adalah Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani yang menegaskan Indonesia masih berada dalam darurat kesehatan. Kondisi ini sudah ditetapkan lewat produk hukum yang diteken Presiden Joko Widodo sejak 31 Maret 2020 lalu. Aturan itu masih berlaku sampai sekarang. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Disease 2019, kata Jaleswari, Sabtu (17/7).

Pernyataan Menteri Muhadjir Berbahaya, Pengamat: Berpotensi Munculkan Spekulasi Apakah Ada Kudeta Diam-diam

Pernyataan Menteri Muhadjir Berbahaya, Pengamat: Berpotensi Munculkan Spekulasi Apakah Ada Kudeta Diam-diam Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy disoroti ahli hukum Internasional, Hikmanto Juwana. Muhadjir menyebut Indonesia saat ini sudah masuk dalam keadaan darurat militer. Penilaian Hikmanto, ukuran pernyataan Muhadjir itu secara tegas dan jelas diatur dalam Perppu 23/1959 tentang Keadaan Bahaya. Jika yang menjadi aturan tersebut, maka dalam Pasal 1 Perppu 23/1959 tegas ditentukan. Bahwa tingkatan keadaan darurat militer harus dinyatakan oleh presiden atau panglima angkatan perang. Baca Juga: Pernyataan Muhadjir itu lantas membuat Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu bertanya-tanya. Apakah pernyataan itu dari presiden, atau ada pejabat yang telah menggantikan posisi presiden, yang menyatakan saat ini di Indonesia dalam status keadaan darurat militer.

Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Tersebar di Medsos, Ditjen PAS: Foto Lama

Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Tersebar di Medsos, Ditjen PAS: Foto Lama Komentar: Kompas.com - 18/07/2021, 11:49 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/RENO ESNIRTerpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. Setya Novanto diketahui tengah menjalani hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi E-KTP di sana. Dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021), Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang diambil saat Idul Adha 2020.

Hadang Ambulans Pembawa Jenazah Covid-19, Warga di Jawa Timur Buka Petinya lalu Dibakar

Hadang Ambulans Pembawa Jenazah Covid-19, Warga di Jawa Timur Buka Petinya lalu Dibakar Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. Foto: istimewa BONDOWOSO - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan ditolak warga Desa Kemirian Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7) malam. Puluhan warga nekat merebut paksa jenazah pasien Covid-19 sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka kemudian sengaja membuka peti, lalu jenazah dimandikan. Selanjutnya jenazah disalatkan sebelum akhirnya dikebumikan secara normal, padahal jenazah pasien Covid-19 itu harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah klaster virus. Baca Juga: Informasi dari berbagai sumber di lapangan seperti yang dikutip dari Ngopibareng.id menyebutkan, kejadian bermula saat ambulans petugas membawa jenazah pasien Covid-19. Ambulans dari RSUD dr. Koesnadi Bondowoso menuju pemakaman yang sudah disiapkan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.