comparemela.com

Latest Breaking News On - Chairman institutions research cyber indonesia - Page 4 : comparemela.com

Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP

Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP Oleh D.Dj. Kliwantoro Kamis, 29 Juli 2021 09:06 WIB Salah satu dari sekian data nasabah BRI Life yang diduga diretas dan dijual di situs gelap (dark web). ANTARA/HO-CISSReC. Semarang (ANTARA) - Kebocoran data pribadi terulang kembali, kali ini data BRI Life diduga diretas dan dijual di situs gelap ( dark web). Kendati demikian, kasus peretasan yang sering terjadi di Tanah Air belum mampu mendorong kelahiran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), bahkan tercatat dalam Daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dengan nomor 23.

Bareskrim Selidiki Kebocoran 2 Juta Data Nasabah BRI Life

A  A  A   Pengaturan Font Tangkapan layar memperlihatkan banyak domain dan subdomain BRI yang diambil datanya. Akun Reckt sempat mengunggah data yang dijual, llau dihapus. JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran 2 juta data nasabah PT Asuransi BRI Life yang diperjualbelikan secara daring. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/7), mengatakan dugaan awal perkara kebocoran data berkaitan dengan perbankan. Sat ini sedang dilidik Dittipideksus, kata Agus. Hanya, dia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan kebocoran data nasabah BRI Life tersebut. Perkara terkait perbankan, data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana, ujar Agus.

Bahaya! Jokowi Disarankan Tidak Usah Pakai Whatsapp

Bahaya! Jokowi Disarankan Tidak Usah Pakai Whatsapp Ilustrasi. - Freepik Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo dan pejabat negara disarankan tidak memakai WhatsApp (WA) untuk menghindari Pegasus. Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha melalui keterangannya diterima Antara di Semarang, Sabtu (24/7/2021) malam, menjelaskan bahwa Pegasus merupakan malware berbahaya yang bisa masuk ke gawai seseorang dan melakukan kegiatan surveillance atau mata-mata. Menurut Pratama, Pegasus sebenarnya merupakan sebuah trojan yang begitu masuk ke dalam sistem target dapat membuka pintu bagi penyerang untuk dapat mengambil informasi yang berada di target. Lebih spesifik boleh dikatakan bahwa Pegasus merupakan sebuah perangkat pengintai (spyware), kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.