Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, perkembangan bisnis transaksi masih nampak begitu baik pada hingga pertengahan tahun ini. Pendapatan fee based income bank syariah mampu dipertahankan sebesar Rp1,14 triliun pada Mei 2021, sedikit terpangkas dari Mei 2020 Rp1,18 triliun.