Nasabah harus semakin pintar memilih aplikasi bank digital yang dapat mendukung mereka mencapai aspirasi keuangannya, bukan malah mendorong ke perilaku hidup yang makin konsumtif.
Kendati demikian, OJK diharap dapat mendorong pengaturan pelaku industri digital non-lembaga jasa keuangan untuk dapat lebih menyesuaikan diri karena bisnisnya yang akan semakin terintegrasi. Pengembangan SDM lebih agresif pun diharapkan lebih dilakukan oleh perbankan ke depan.
Hingga akhir perdagangan sesi I, Kamis (19/8/2021), investor kembali melakukan aksi jual yang membuat harga saham emiten dengan kode BABP tersebut tersungkur 6,97% ke level Rp374.