Berlaku Mulai Agustus 2021, Simak Aturan Terbaru Terkait Kepemilikan SIM C hingga Ongkos Pembuatannya
Sonny Lamoren Ilustrasi SIM C. /korlantas.polri.go.id/
FLORES TERKINI – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini merilis aturan baru terkait kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, SIM C terbagi dalam tiga kategori. Kategori yang dimaksud ialah SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Pembagian SIM C dalam tiga kategori ini didasarkan pada kapasitas motor. SIM C akan dimiliki oleh pengemudi sepeda motor dengan kapasitas selinder mesin 250cc.
SIM C Terbagi Jadi Tiga Jenis dan Siap Diberlakukan, Cek Jadwalnya!
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Yamaha Dukung Penggolongan SIM C Motor
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kendarai Motor Listrik Harus Ganti SIM
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengendara Motor Harus Siap-Siap, SIM C Kini Ada 3 Golongan, Begini Pembagian dan Aturannya
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.