Penyidik KPK Ungkap Celah Korupsi Bansos Tunai republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Oksigen Habis Nyawa Melayang
SEBANYAK 63 pasien meninggal sehari semalam di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta. Mereka meninggal akibat keterlambatan pasokan oksigen.
Manajemen RS Sardjito membenarkan bahwa 63 pasien yang meninggal itu merupakan akumulasi sejak Sabtu (3/7) hingga Minggu pagi. Sebanyak 33 pasien meninggal setelah oksigen sentral di rumah sakit itu habis.
Pihak RS Sardjito sudah melaporkan kekurangan oksigen kepada pihak terkait, termasuk kepada Menteri Kesehatan, sejak Sabtu pagi. Penanganan yang terlambat menyebabkan jiwa melayang. Kita prihatin, sangat prihatin.
Kehabisan oksigen di masa darurat kesehatan sangat mengusik rasa kemanusiaan. Apalagi, pemerintah sudah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Bedah Editorial MI: Oksigen Habis Nyawa Melayang
Bedah Editorial MI: Oksigen Habis Nyawa Melayang 5 July 2021 08:45
SHARE NOW Kehabisan oksigen di masa darurat kesehatan sangat mengusik rasa kemanusiaan. Apalagi, pemerintah sudah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli. Mestinya, seluruh infrastruktur terkait dengan kebutuhan medis terjamin pasokannya selama masa darurat kesehatan. Harus jujur diakui bahwa persoalan pasokan oksigen, juga harga obat-obatan yang membubung tinggi, sudah menjadi keresahan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir ini.
RECOMMENDED VIDEO
Mampukah Bank Syariah Bersaing di Bisnis Keuangan Saat Pandemi?
Diperbarui 05 Jul 2021, 09:30 WIB
12
PT Bank Syariah Indonesia Tbk menggelar Ramadhan Fest (dok: BSI)
Liputan6.com, Jakarta - Akibat kenaikan kasus baru COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan yang memperketat kegiatan sosial dan ekonomi ini diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Dengan kondisi yang membuat segala kegiatan dan aktivitas masyarakat menjadi terbatas, pola kehidupan sosial dan ekonomi pun mengalami perubahan. Di sisi lain, kepedulian terhadap nilai-nilai keberlanjutan (sustainability) untuk membantu sesama juga semakin meningkat terutama dalam permasalahan ekonomi.
Baca Juga
PPKM Darurat, Pelayanan Paspor Dihentikan, kecuali untuk Keperluan Mendesak Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 10:36 WIB Bagikan:
Hal ini merupakan implementasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Namun, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan, kantor Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor bagi WNI dengan kebutuhan mendesak selama masa PPKM darurat. Kepada pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain kami persilakan datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat, kata Angga dalam keterangan yang diterima
Kompas.com, Senin (5/7/2021).
online melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) saat ini juga ditutup sementara.