Bundamedik Resmi Tercatat di BEI, Untuk Apa Saja Dana IPO?
Diperbarui 06 Jul 2021, 11:27 WIB
14
Pencatatan saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) pada Selasa, (6/7/2021) (Dok: BEI)
Liputan6.com, Jakarta - PT Bundamedik Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia, (BEI) Selasa (6/7/2021). PT Bundamedik Tbk merupakan perusahaan induk sekaligus emiten ke-2 dari grup usaha yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), perusahaan asosiasi Perseroan yang lebih dulu telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), kata Direktur PT Bundamedik Tbk, Nurhadi Yudiyantho.
Baca Juga
Menggunakan kode BMHS, perseroan menawarkan 682.000.000 saham baru atau 7,93 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum saat melakukan IPO.
Resmi Melantai di BEI, Saham Bundamedik Melesat Hampir 25 Persen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Resmi Melantai di BEI, Saham BMHS Capai 25 Persen
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
OJK Tetapkan Saham Bundamedik Sebagai Efek Syariah IN
INILAHCOM, Jakarta - Emiten PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) adalah perusahaan induk dari group usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan.
Menjelang keputusan dikeluarkannya tanggal efektif saham PT Bundamedik Tbk ke lantai bursa oleh pihak BAPEPAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, Tanggal 28 Juni 2021 telah menetapkan bahwa saham PT Bundamedik Tbk merupakan Efek Syariah.
Nurhadi Yudiyantho SE Akt, Managing Director BMHS (Bundamedik Healthcare System) menyampaikan dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka nantinya saham kami akan masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 Tanggal 23 November 2020 tentang Efek Syariah.
Tribunnews.com
Melantai di BEI Pada 6 Juli, Saham Bundamedik Ditetapkan Sebagai Efek Syariah
Emiten PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) adalah perusahaan induk dari group usaha
Minggu, 4 Juli 2021 14:02 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System) adalah perusahaan induk dari group usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan.
Menjelang keputusan dikeluarkannya tanggal efektif saham PT Bundamedik Tbk ke lantai bursa oleh pihak BAPEPAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 telah menetapkan bahwa saham PT Bundamedik Tbk merupakan Efek Syariah.