Tim penyidik Kejagung tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, karena ada beberapa saksi ahli yang terpapar Covid-19
Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meneliti transaksi saham dan reeksa dana milik BPJS Ketenagakerjaan.