UMKM Dapat Ajukan Pembiayaan Urun Dana hingga Rp 10 Miliar, Begini Caranya
Diperbarui 03 Agu 2021, 13:13 WIB
17
Perajin menyelesaikan pembuatan pot tanaman hias di Pondok Aren, Tangerang, Banten, Minggu (1/8/2021). Akumindo menilai perpanjangan PPKM akan membuat pelaku UMKM semakin tertekan dan diperkirakan mengalami penurunan omzet sebesar 70 hingga 80 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini dapat memperoleh pendanaan dengan skema layanan urun dana berbasis teknologi informasi, atau Securities Crowdfunding.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI), Heinrich Vincent menjelaskan, ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi UMKM untuk mengajukan pendanaan ini.
Baca Juga
Pertama, yakni profil perusahaan dan pemegang saham. Kemudian UMKM harus memiliki Legalitas Badan Usaha/CV/Perseorangan, seperti; akta PT, SIUP, TDP, dan NPWP.
Pembiayaan Layanan Urun Dana Capai Rp 225 Miliar hingga April 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
OJK Minta Ongkos Layanan Securities Crowdfunding Jangan Terlalu Mahal
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Fintech Syariah Incar Bisnis Penyaluran Pinjaman ke Industri Halal
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.