comparemela.com

Latest Breaking News On - Adjustment work latest - Page 1 : comparemela.com

Simak Aturan Baru Jam Kerja PNS di Wilayah PPKM Level 1-4

Simak Aturan Baru Jam Kerja PNS di Wilayah PPKM Level 1-4 Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 10:41 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYASejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan 75 persen pegawai Pemkab Bogor akan melakukan Work From Home (WFH), sementara 25 persen melakukan Work From Office (WFO), seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kawasan perkantoran Pemkab Bogor terhitung mulai Senin 28 Juni 2021 hingga tujuh hari kedepan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp. JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan aturan baru mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Eks Direktur WHO Ingatkan Efek Pelonggaran PPKM Level 4

Eks Direktur WHO Ingatkan Efek Pelonggaran PPKM Level 4 Komentar: Kompas.com - 24/07/2021, 13:51 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dijadwalkan berakhir pada 25 Juli 2021 besok dan mulai dilonggarkan pada 26 Juli 2021. Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan sejumlah catatan terkait dengan pelonggaran PPKM. Ia menjelaskan, sejalan dengan anjuran WHO per 21 Juli 2021, situasi Indonesia sekarang memerlukan Public Health and Social Measure (PHSM) yang ketat dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan. Ia menyebut, pelonggaran PPKM akan berdampak pada korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Selain itu, beban Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) juga harus diperhatikan. Terakhir, pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga harus dipertimbangkan kalau kasus jadi naik tidak terkenda

Ini Penyesuaian Kerja Terbaru PNS dengan Status PPKM Level 4 dan 3

Ini Penyesuaian Kerja Terbaru PNS dengan Status PPKM Level 4 dan 3 Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 12:22 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 4 level. Di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, ASN pada sektor non-esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal ( work from home/WFH) secara penuh atau seratus persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021. work from office/WFO) sebesar 25 persen.   Dapatkan informasi, inspirasi dan WFO sebesar 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan, isi dari kebijakan surat yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kum

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.