comparemela.com

Latest Breaking News On - Actors officer prisons depok can methamphetamine - Page 2 : comparemela.com

PKS Ajak Pemimpin Bangsa Berkorban untuk Kepentingan Rakyat pada Masa Sulit

Tribunnews.com PKS Ajak Pemimpin Bangsa Berkorban untuk Kepentingan Rakyat pada Masa Sulit PKS ajak pemimpin bangsa meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail, PKS meyakini jika hal itu terjadi pasti ada perubahan besar di negeri ini. Senin, 19 Juli 2021 07:29 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syura PKSSalim Segaf Al Jufri menyampaikan pesan agar pemimpin bangsa berani berkorban untuk kepentingan rakyat saat masa-masa sulit seperti saat ini. Keberanian berkorban ini adalah roh dari nilai Idul Kurban yang terinspirasi dari pengorbanan Nabi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS. Dalam pesan kebangsaan yang disampaikan, Salim mengatakan pemberian satu juta paket kurban sebagai bentuk kepedulian PKS untuk kepentingaan anak bangsa.

PSI Minta Ada Batas Atas Biaya Kremasi Korban Covid-19

PSI Minta Ada Batas Atas Biaya Kremasi Korban Covid-19 Pemerintah diminta segera menetapkan batas atas biaya kremasi korban Covid-19, karena banyak oknum yang coba menangguk keuntungan di tengah pandemi. Senin, 19 Juli 2021 07:36 WIB Terutama agar biayanya terjangkau.  “Tutup celah bagi oknum-oknum yang coba menangguk keuntungan terlalu banyak dengan menerapkan biaya yang luar biasa mahal. Pemerintah dalam hal ini bisa menetapkan batas atas biaya kremasi,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).  Pemerintah harus segera bertindak. “Jangan sampai keluarga korban berulang kali menderita. Oknum-oknum itu harus diberantas dengan penetapan batas atas. PSI mengecam keras para oknum yang mengambil keuntungan di saat pandemi begini,” lanjut Danik.

2 WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang

Tribunnews.com 2 WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo memvonis bebas 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) karena kasus narkoba pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu. Senin, 19 Juli 2021 10:19 WIB TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo memvonis bebas 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) karena kasus narkoba pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu. Masing-masing WNI berinisial A dan I atas tuduhan secara sengaja menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine untuk kepentingan bisnis secara ilegal ke Jepang pada 2019 lalu. Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi menyambut gembira putusan Pengadilan Tinggi Tokyo yang membebaskan kedua WNI itu. Saya gembira atas vonis bebas 2 WNI kita. Terima kasih kepada pihak Pengadilan Tinggi Tokyo yang kembali menyidangkan kasus ini di tingkat banding,” kata Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi, Senin (19/7/2021).

Puslabfor Polri Bakal Olah TKP Kebakaran di Kantor BPOM

Tribunnews.com Puslabfor Polri Bakal Olah TKP Kebakaran di Kantor BPOM Tim Puslabfor Bareskrim Polri nantinya bakal memeriksa dan mengambil sejumlah sampel untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran di kantor pusat BPOM Senin, 19 Juli 2021 10:36 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bakal gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat.  Ya, tim Puslabfor akan olah TKP, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (19/7/2021). Tim Puslabfor Bareskrim Polri nantinya bakal memeriksa dan mengambil sejumlah sampel untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran tersebut.  Laporan kebakaran di lantai dasar kantor itu diterima dari masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB.

Bocah Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kendaraan Saat Menyebarang Jalan Tol di Depok

Bocah Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kendaraan Saat Menyebarang Jalan Tol di Depok
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.