comparemela.com

Latest Breaking News On - Perch bi single jaladri - Page 1 : comparemela.com

Narkoba Kalteng, Tim Patroli Raimas Polda Kalteng Amankan Tiga Pemancing Membawa Sabu

IRT di Palangka Raya meninggal di rumah diduga terpapar COVID-19

IRT di Palangka Raya meninggal di rumah diduga terpapar COVID-19 Kamis, 29 Juli 2021 12:15 WIB Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. ANTARA/Adi Wibowo. menunjukkan gejala COVID-19Palangka Raya (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang meninggal dunia di rumahnya sendiri di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, diduga karena terpapar atau positif COVID-19. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di dampingi Kasat Reskrim Todoan Agung Gultom, Rabu, mengatakan IRT berinisial LN yang diduga COVID-19 meninggal di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi yang saya dapatkan. LN sudah dua hari terakhir mengalami sakit. Sakit yang dialaminya LN menunjukkan gejala COVID-19 seperti batuk, sesak nafas dan demam, kata Jaladri.

Di Kalteng Warga Sidoarjo Palsukan Test PCR

Di Kalteng Warga Sidoarjo Palsukan Test PCR IN   INILAHCOM, Jakarta - Seorang calon penumpang pesawat berinisial H (36) diduga memalsukan surat keterangan hasil negatif tes cepat swab polymerase chain reaction (PCR). Pri itu merupakan calon penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, jurusan Kota Palangka Raya menuju Surabaya. Kejadiannya itu pada hari Minggu (11/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku terbukti menggunakan surat keterangan hasil rapid test PCR palsu setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan Bandara Tjilik Riwut, kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. Terungkapnya perbuatan pemalsu surat keterangan tersebut ketika para petugas melakukan pengecekan terhadap persyaratan penumpang dalam melakukan penerbangan, salah satunya yaitu surat keterangan negatif rapid test COVID-19.

Seorang penumpang di Palangka Raya diamankan karena palsukan surat hasil PCR

Seorang penumpang di Palangka Raya diamankan karena palsukan surat hasil PCR
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PPKM Mikro Palangkaraya, Petugas Akan Bubarkan Kerumunan Lebih dari Tiga Orang

Banjarmasin Post Pelaksanaan pembatasan, terus dilakukan oleh petugas yang bergerak di lapangan terkait kebijakan Wali Kota Palangkaraya Jumat, 9 Juli 2021 10:33 Penulis: banjarmasinpost.co.id/fathurahman Personel Polresta Palangkaraya dan tim lainnya saat melakuka patroli keliling untuk menegakkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Palangkaraya untuk kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat  Saat ini Kota Palangkaraya masuk level 4 zona risiko tinggi penyebaran covid-19. Surat edaran (SE) Wali Kota Palangkaraya nomor 368/01/VII/2021 Satgas Covid-19/ BPBD/ tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan memaksimalkan posko penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat kelurahan di Kota Palangkaraya yang dikeluarkan, sejak, Kamis (8/7/2021) siang.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.