PPKM Diperpanjang, Pemkab Sumedang Berlakukan Ganjil Genap Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 09:12 WIB Bagikan:
SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalami perpanjangan hingga 9 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada siaran resminya, Senin (2/8/2021) kemarin.
PPKM kembali diberlakukan dengan sistem level 3-4 berdasarkan pada kasus penularan virus Covid-19. Untuk Kabupaten Sumedang, dari hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat sebenarnya Sumedang sudah masuk pada level 3.
Meski begitu, Sumedang terletak di kawasan Bandung Raya yang masih dikelilingi daerah berstatus zona merah. Pemerintah Pusat pun masih menetapkan Sumedang masuk dalam daftar daerah PPKM level 4.
Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Ia pun mengatakan, dengan masih ditetapkannya Sumedang di PPKM level 4, maka sebagian besar aturan dan kebijakan terkait pembatasan mobilitas masyarakat tidak berubah.
Sumedang Perpanjang PPKM Level 4, Tak Ada Penyekatan, tapi Ganjil Genap Tetap Dijalankan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Pastikan Ketersediaan Oksigen Medis di RSUD Sumedang Aman
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menko PMK: Pemda bisa saling berbagi pengalaman atasi stunting
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.