Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Tegur Pelaku Usaha Melanggar Batas Jam Operasional
Petugas gabungan sejumlah instansi menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan.
Senin, 12 Juli 2021 09:34
Penulis:
Bangka pos/cepi marlianto
OPERASI YUSTISI - Petugas gabungan sejumlah instansi menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat keramaian di Kota Pangkalpinang, Sabtu (10/7) malam.
PANGKALPINANG, BANGKAPOS.COM - Petugas gabungan sejumlah instansi menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi di Pangkalpinang, Sabtu (10/7) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang menyasar kafe, rumah makan, hingga tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.