Polres Manggarai Barat, NTT menangkap 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut demi mencegah jatuhnya korban jiwa yang berpotensi memicu konflik SARA, lantaran dua kelompok berasal dari daerah dengan mayoritas penduduk berbeda agama.
Polisi menangkap 21 orang yang menjadi tersangka terkait kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo, menyatakan penangkapan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya konflik meluas.
Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo, menyatakan, penangkapan 21 orang warga yang menjadi tersangka sengketa tanah di Desa Golo Mori, .