Polres Manggarai Barat, NTT menangkap 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut demi mencegah jatuhnya korban jiwa yang berpotensi memicu konflik SARA, lantaran dua kelompok berasal dari daerah dengan mayoritas penduduk berbeda agama.