80 Penumpang Dikembalikan ke Ketapang, Sidak PPKM Darurat di Bali, Masih Ada Kerumunan di Swalayan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Minggu, 11 Juli 2021 08:38
Penulis:
Satpol PP Denpasar
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri kembali melaksanakan penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar, Sabtu 10 Juli 2021- 80 Penumpang Dikembalikan ke Ketapang, Sidak PPKM Darurat di Bali, Masih Ada Kerumunan di Swalayan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sepanjang jalan lintas Gilimanuk-Denpasar, Denpasar-Padangbai.
Penyekatan dilakukan di dua pelabuhan penyeberangan yaitu Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai.
80 Kendaraan Putar Balik di Pelabuhan Gilimanuk Selama PPKM Darurat Operasi penyekatan ini akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan. Luh Putu Sugiari - Bisnis.com 11 Juli 2021 | 08:26 WIB
Pelabuhan Gilimanuk. - Bisnis Share
Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 80 kendaraan diminta putar balik di pelabuhan Gilimanuk Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat karena tidak melengkapi dokumen perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan 80 kendaraan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dikembalikan ke Ketapang sejak awal PPKM darurat dilaksanakan, hal ini karena ketidaklengkapan persyaratan perjalanan masuk Pulau Dewata. Sedangkan di pelabuhan Padangbai ada tiga sampai empat PPDN yang dikembalikan ke Lemb
Mau ke Bali saat PPKM Daurat, Ini Syaratnya Biar Aman dan Nyaman
MENGANTISIPASI tingginya kasus Harian COVID-19 di Bali sekaligus pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh pintu masuk di Bali disekat berlapis.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bali bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sepanjang jalan lintas Gilimanuk-Denpasar-Padangbai, hingga di dua Pelabuhan Penyeberangan yaitu Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. Operasi penyekatan ini didukung oleh Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Lanal Denpasar, Dishub dan Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tidak kurang dari 800 personel terlibat dalam operasi yang akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan, ujar Samsi Gunarta.
80 PPDN Dikembalikan ke Ketapang, Perusahaan Angkutan Terancam Kehilangan Izin Jika Melanggar
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)
Sabtu, 10 Juli 2021 11:02
Penulis:
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sepanjang jalan lintas Gilimanuk-Denpasar-Padangbai.
Di mana dilaksanakan penyekatan di dua pelabuhan penyeberangan yaitu Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai.
Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kasus harian Covid-19 di Bali. 800 personel terlibat dalam operasi yang akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan, kata Samsi.
80 Orang Lakukan Perjalanan Dinas Diputarbalik saat Masuk Bali merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.