Mau ke Bali saat PPKM Daurat, Ini Syaratnya Biar Aman dan Nyaman
MENGANTISIPASI tingginya kasus Harian COVID-19 di Bali sekaligus pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh pintu masuk di Bali disekat berlapis.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bali bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penyekatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sepanjang jalan lintas Gilimanuk-Denpasar-Padangbai, hingga di dua Pelabuhan Penyeberangan yaitu Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai.
"Operasi penyekatan ini didukung oleh Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Lanal Denpasar, Dishub dan Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tidak kurang dari 800 personel terlibat dalam operasi yang akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan,"ujar Samsi Gunarta.