80 Kendaraan Putar Balik di Pelabuhan Gilimanuk Selama PPKM Darurat
Operasi penyekatan ini akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan.
Luh Putu Sugiari
- Bisnis.com
11 Juli 2021 | 08:26 WIB
Pelabuhan Gilimanuk. - Bisnis
Share
Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 80 kendaraan diminta putar balik di pelabuhan Gilimanuk Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat karena tidak melengkapi dokumen perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan 80 kendaraan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dikembalikan ke Ketapang sejak awal PPKM darurat dilaksanakan, hal ini karena ketidaklengkapan persyaratan perjalanan masuk Pulau Dewata. Sedangkan di pelabuhan Padangbai ada tiga sampai empat PPDN yang dikembalikan ke Lembar setiap harinya.