Live Breaking News & Updates on Uncle Trebucket

Stay updated with breaking news from Uncle trebucket. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Tok, Samsir dan Isdian Divonis 18 Tahun Penjara

Tok, Samsir dan Isdian Divonis 18 Tahun Penjara
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Sumatera Utara , North Sumatra , Court Country , Convicted Year Prison , Uncle Trebucket , Assembly Judge , Criminal Code , Read Also , Judge Chairman Lumbantobing , வடக்கு சுமத்ரா , குற்றவாளி குறியீடு , ரெட் மேலும் ,

Tikam Napitupulu di Kedai Tuak, Wak Ali dan Isdian Pasrah Divonis 18 Tahun Penjara


Tikam Napitupulu di Kedai Tuak, Wak Ali dan Isdian Pasrah Divonis 18 Tahun Penjara
Tersulut emosi dan diiming-imingi uang Rp 500 ribu, terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian kini terpaksa menghababiskan waktu di penjara 18 tahun.
Jumat, 23 Juli 2021 10:05
Penulis:
Liston Damanik
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI
Sidang vonis dua terdakwa perkara pembunuhan, Samsir alias Wak Ali dan Isdian, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/7/2021). 
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nekat bantu teman menikam orang karena tersulut emosi dan iming-iming uang Rp 500 ribu, terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian kini terpaksa menghabiskan waktu di penjara selama 18 tahun.
Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing menilai, dua sekawan ini terbukti bersalah menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ....

Sumatera Utara , Court Country Terrain , Consideration Assembly , Tavern Palm Wine , Uncle Trebucket , Resigned Convicted Year Prison , Terrain Reckless Aids , Assembly Judge , Criminal Code , Consideration Assembly Judge , Pack Judge , Prosecutor Claimant General , Saturday January , குற்றவாளி குறியீடு , சனிக்கிழமை ஜனவரி ,

Dua Terdakwa Pembunuh Divonis 18 Tahun Penjara


DAKWAAN: Sidang vonis dua terdakwa perkara pembunuhan Samsir dan Isdian di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/7).
Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing menilai, dua sekawan ini melanggar Pasal 340 junto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Menjatuhkan terdakwa Samsir dan Isdian, oleh karenanya itu dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua Denny Lumbantobing.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa telah melakukan perencanaan menghilangkan nyawa korban. “Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui pebuatannya dan belum pernah dihukum,” kata Denny.
Atas putusan hakim, kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Nurdiono kompak menyatakan terima. Hukuman keduanya sama (conform) dengan tuntutan JPU. ....

Sumatera Utara , Space Chakra Court Country , Court Country Terrain , Two Defendant Killer Convicted Year Prison , Uncle Trebucket , Assembly Judge , Criminal Code , Judge Chairman Lumbantobing , குற்றவாளி குறியீடு ,

Tikam Korban Hingga Tewas, 2 Warga Belawan Dihukum 18 Tahun Bui

Tikam Korban Hingga Tewas, 2 Warga Belawan Dihukum 18 Tahun Bui
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Sumatera Utara , Court Country Terrain , Court Country , Stab The Victim Up Killed , Residents Belawan Punished Year Jail , Uncle Trebucket , Sub District Terrain Belawan , Criminal Code , Space Chakra , குற்றவாளி குறியீடு ,