comparemela.com

Latest Breaking News On - There private - Page 1 : comparemela.com

RSUD Wates Yogyakarta Keluhkan Sulitnya Klaim Biaya Penanganan Pasien Covid-19

Jumat, 9 Juli 2021 09:05 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah RSUD Wates Yogyakarta. Antara Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap Kementerian Kesehatan mempermudah syarat pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19. Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan bahwa saat ini persyaratan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 sangat banyak dan rumit. Kalau biaya penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 mau dijamin, dan kami tidak akan merekayasa data pasien Covid-19. Kami berharap klaim dipermudah, sehingga kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami yang harus melayani dan harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit, kata Lies di Kulon Progo, Jumat (9/7).

Kemenkes Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit Covid Rp17,1 T, Pekan Ini Bayar Rp2,4 T

Kemenkes Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit Covid Rp17,1 T, Pekan Ini Bayar Rp2,4 T
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PPDB Relatif Lancar - Koran-Jakarta com

A  A  A   Pengaturan Font JAKARTA - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di berbagai daerah secara umum berjalan relatif lancar karena sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Adapun juknis tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Demikian keterangan Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, di Jakarta, Sabtu (26/6). Hampir semua daerah menjalankan ketentuan jalur zonasi PPDB dengan kuota 50 persen sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud tentang PPDB, ujar Retno. Dia menambahkan juknis daerah tertuang dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Wali Kota. Menurutnya, juknis juga sudah membuka jalur afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi, dan jalur zonasi. Kuotanya juga sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud no 1 tahun 2021 tentang PPDB.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.