comparemela.com

Latest Breaking News On - Terminal shadow terboyo semarang - Page 1 : comparemela.com

Update PPKM, Ada Pembatasan Mobilitas di Ruas Tol Gempol-Pasuruan

Update PPKM, Ada Pembatasan Mobilitas di Ruas Tol Gempol-Pasuruan Komentar: Kompas.com - 24/07/2021, 07:02 WIB Bagikan: PASURUAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dengan sistem level yang berbeda tiap daerah. Sebagai tindak lanjut perpanjangan masa PPKM tersebut, diadakan operasi pembatasanmobilitas di Ruas TolGempol-Pasuruan. Operasi pembatasan mobilitas ini dilakukan bersama personel gabungan Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Tindakan pembatasan mobilitas di Ruas Tol Gempol-Pasuruan dilakukan guna mengurangi aktivitas perjalanan lintas daerah yang dilakukan oleh masyarakat. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) Widiyatmiko Nursejati. JGP senantiasa bekerja sama dengan instansi terkait dalam melancarkan operasi pembatasan dan pengendalian lalin PPKM level 3-4 hingga 25 Juli mendatang, kata Widiyatmiko dalam siaran p

Wajib Tahu, Hitungan Interval Jarak Tiap Rest Area di Jalan Tol

Wajib Tahu, Hitungan Interval Jarak Tiap Rest Area di Jalan Tol Komentar: Kompas.com - 24/07/2021, 08:22 WIB Bagikan: Oleh karena itu, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau kerap disebut Rest area dapat dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan untuk beristirahat sejenak guna mengembalikan fokus dalam berkendara. Kendaraan yang digunakan pun bisa diistirahatkan sejenak di rest area. Sebab kendaraan yang telah menempuh perjalanan jarak jauh rentan mengalami kerusakan baik pada mesin maupun komponen lainnya. Termasuk di jalan tol, rest area memiliki fungsi yang vital. Oleh sebab itu pengguna jalan tol harus bisa memperhitungkan akan beristirahat di mana dan memperkirakan interval jarak antar rest area tersebut.

Kerugian Naik Kendaraan Umum Ilegal, Jangan Berharap Asuransi

Kerugian Naik Kendaraan Umum Ilegal, Jangan Berharap Asuransi Komentar: Kompas.com - 24/07/2021, 09:22 WIB Bagikan: Alhasil, populasi travel gelap jadi semakin marak. Travel gelap memang menawarkan titik penjemputan yang lebih fleksibel. Namun, tentu kelaikan dari kendaraannya perlu dipertanyakan, sehingga tidak menjamin keamanan perjalanan. Bahkan tidak jarang terdengar kasus kecelakaan yang melibatkan travel gelap. Sudah tidak selamat, jika mengalami luka sedang sampai berat, penumpang travel gelap bisa-bisa tidak menerima asuransi. Dapatkan informasi, inspirasi dan AKBP Dodi Arifianto, Kasi PJR DIT Gakkum Korlantas Polri mengatakan, jika naik travel gelap untuk melakukan perjalanan, penumpang sangat dirugikan ketika terlibat kecelakaan. “Pengalaman kami di lapangan, setiap ada kecelakaan, yang bersangkutan seharusnya mendapatkan hak asuransi jika naik kendaraan umum. Namun kalau naik angkutan ilegal, mereka tidak mendapatkan hak (asuransi),” ucap Dod

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.