Jangan Rem Mendadak Bila Ketemu Lubang di Jalan kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Update PPKM, Ada Pembatasan Mobilitas di Ruas Tol Gempol-Pasuruan Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 07:02 WIB Bagikan:
PASURUAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dengan sistem level yang berbeda tiap daerah.
Sebagai tindak lanjut perpanjangan masa PPKM tersebut, diadakan operasi pembatasanmobilitas di Ruas TolGempol-Pasuruan. Operasi pembatasan mobilitas ini dilakukan bersama personel gabungan Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Tindakan pembatasan mobilitas di Ruas Tol Gempol-Pasuruan dilakukan guna mengurangi aktivitas perjalanan lintas daerah yang dilakukan oleh masyarakat. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) Widiyatmiko Nursejati. JGP senantiasa bekerja sama dengan instansi terkait dalam melancarkan operasi pembatasan dan pengendalian lalin PPKM level 3-4 hingga 25 Juli mendatang, kata Widiyatmiko dalam siaran p
Begini Etika Penggunaan Klakson dan Lampu Jauh di Jalan Raya Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 10:22 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan raya merupakan tempat atau prasarana yang digunakan masyarakat sebagai akses, baik mengendarai kendaraan sampai jalan kaki. Umumnya jalan raya digunakan oleh kendaraan baik kendaraan bermotor, mulai sepeda motor kecil sampai truk tronton dengan dimensi besar dari dua arah yang berlawanan.
Dengan adanya berbagai macam karakter pengguna jalan, maka komunikasi antar pengguna jalan juga harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
high beam. Fungsinya yaitu memberi tahu apa maksud dari setiap kendaraan di jalan raya.
Lantas, bagaimana cara menggunakan klakson atau lampu jauh ketika ingin berkomunikasi ke pengguna jalan lain, sesuai etika yang berlaku?
Razia di Terminal Bayangan Terboyo Semarang, 6 Bus Diamankan Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 07:22 WIB Bagikan:
SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai mewajibkan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk masuk ke dalam Terminal Mangkang per 19 Juli 2021.
Alasannya, karena Mangkang jadi satu-satunya terminal bus kelas A di Kota Semarang, Jawa Tengah. Maka dari itu, proses menaikkan dan menurunkan penumpang sudah tidak lagi diperbolehkan di pinggir jalan maupun terminal bayangan.
Kewajiban semua bus yang melewati Kota Semarang untuk masuk ke Terminal Mangkang bertujuan agar penumpang dapat lebih terarah, bus dapat parkir di tempat yang layak, serta lebih mudah dalam monitoring dan pendataan bus yang keluar masuk Kota Semarang.
Mengenal Arti Kode Sasis Bus Mercy di Indonesia kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.