Jumat, 23 Juli 2021, 08:45 WIB
Reporter : Nanang Masyhari
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 188.45/2214/418.74/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
SE tertanggal 21 Juli 2021 tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.
Serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Sesuai Inmedagri tersebut, Kabupaten Kediri ditetapkan dalam kriteria wilayah PPKM Level 3.
“Memerhatikan perkembangan kondisi penambahan kasus penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ada di Wilayah Kabupaten Kediri, maka p
Gunung Kelud Kembali Dibuka Setelah Setahun Ditutup, Pengunjung Dibatasi
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Skala Mikro, Pemkab Kediri Optimalkan Peran Posko Desa
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
RS Nuraini Pare Segera Dioperasikan Jadi RS Rujukan Covid-19
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
6 Personil BPBD Kediri Terpapar Covid-19
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.