comparemela.com

Card image cap


Jumat, 23 Juli 2021, 08:45 WIB
Reporter : Nanang Masyhari
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 188.45/2214/418.74/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
SE tertanggal 21 Juli 2021 tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.
Serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Sesuai Inmedagri tersebut, Kabupaten Kediri ditetapkan dalam kriteria wilayah PPKM Level 3.
“Memerhatikan perkembangan kondisi penambahan kasus penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ada di Wilayah Kabupaten Kediri, maka perlu dilakukan upaya pengendalian dengan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat,” begitu bunyi SE Bupati Kediri itu.

Related Keywords

Bali , Jawa Timur , Indonesia , Kediri , , Task Force Districts Kediri , Enforcement Restriction Activities Society , Task Force Handling Districts Kediri , Organization Device Area , Regent Kediri Remove Unity Emergency , Like This Contents , Regent Kediri Hima , Flyer Number , Landing President , Republic Indonesia , Region Java , Instruction Minister Domestic Number Year , Enforcement Restriction Activities Society Virus , Districts Kediri , County Line Kediri , Criminal Code Article , Legislation Number Year , Secretary Task Force Handling Districts Kediri , Unity Regent Kediri , District Government , Body Attempt Reserved Area , Village Se District Kediri , According To Him , Secretary Task Force Districts Kediri , பாலி , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , தரையிறக்கம் ப்ரெஸிடெஂட் , குடியரசு இந்தோனேசியா , குற்றவாளி குறியீடு கட்டுரை , மாவட்டம் அரசு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.