comparemela.com

Latest Breaking News On - Task force disbanded celebration - Page 1 : comparemela.com

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Muara Gembong : Okezone Megapolitan

resepsi pernikahan yang digelar warga di Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Minggu 18 Juli 2021. Hajatan itu dibubarkan lantaran melanggar aturan dari PPKM Darurat. Akibat adanya resepsi pernikahan itu membuat warga berkerumun dan banyak warga tak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan lainnya. Alhasil, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat yang mendapatkan informasi langsung membubarkan kegiatan tersebut. Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, petugas gabungan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Muara Gembong mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan. Saat datangi ke lokasi, ternyata benar tengah berlangsung kegiatan hajatan tersebut.

545 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Faskes Berpotensi Kolaps : Okezone Nasional

Untuk itu, Tim Mitigasi IDI pun meminta pemerintah memperpanjang PPKM Darurat untuk menekan angka Covid-19. Walau sudah divaksinasi, sudah sebagian besar dokter sudah divaksinasi kedua, namun lonjakan pasien tinggi, ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi IDI, Dr Mahesa Paranadipa. Sementara data dari Worldbank satu dokter di Indonesia melayani 2.500 masyarakat. Itu artinya, dengan gugurnya 545 dokter, maka hampir setengah juta masyarakat Indonesia kehilangan dokter untuk memberi jasa pelayanan kesehatan. (Ari)

Masih Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Taman Sidoarjo

Masih Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Taman Sidoarjo
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah Diperbarui 02 Jul 2021, 07:50 WIB 18 Satgas Covid-19 membubarkan hajatan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Cilacap) Liputan6.com, Cilacap - Personel Gabungan Polri, TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membubarkan hajatan yang digelar seorang warga, DS (53) di Jalan Bali, RT 03/03, Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kamis (1/7). Hajatan ini dibubarkan karena melanggar larangan hajatan yang berisiko meningkatkan potensi penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Cilacap berkategori zona merah. Kapolsek Kesugihan, AKP R Gunung Krido Wahono mengatakan pihaknya bersama dengan Danramil Kesugihan dan Camat Kesugihan beserta anggotanya telah membubarkan acara hajatan tersebut.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.