Minggu, 11 Juli 2021 13:30 Reporter : Merdeka pns. ©sijaka.files.wordpress.com
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 22/2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur tentang pola karier PNS yang beriringan dengan tugas diembannya.
Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengungkapkan, PermenPANRB Nomor 22/2021 menjadi payung hukum sekaligus pedoman bagi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun pola karier PNS lebih terstandar. Walaupun di dalam pola karier itu nantinya bisa disesuaikan dengan karakteristik instansi yang bersangkutan, jelas Aba dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (11/7).
Aba menjelaskan, pola karier merupakan pola dasar mengenai urutan penempatan atau perpindahan PNS dalam dan antar posisi di setiap jenis jabatan secara be
PNS Kini Punya Pola Karir Baru, Seperti Apa?
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
sindonews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sindonews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.