comparemela.com


Minggu, 11 Juli 2021 13:30
Reporter : Merdeka
pns. ©sijaka.files.wordpress.com
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 22/2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur tentang pola karier PNS yang beriringan dengan tugas diembannya.
Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengungkapkan, PermenPANRB Nomor 22/2021 menjadi payung hukum sekaligus pedoman bagi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun pola karier PNS lebih terstandar.
"Walaupun di dalam pola karier itu nantinya bisa disesuaikan dengan karakteristik instansi yang bersangkutan," jelas Aba dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (11/7).
Aba menjelaskan, pola karier merupakan pola dasar mengenai urutan penempatan atau perpindahan PNS dalam dan antar posisi di setiap jenis jabatan secara berkesinambungan.

Related Keywords

,Office Administration ,Ministry Utilization Apparatus ,Office Leader High ,Pattern Career Civil Service ,Talent Tbsp Apparatus Ministry ,Kemenpan Rb Remove Rules New ,Pattern Career ,Ministry Utilization Apparatus State ,Reform Bureaucracy ,Regulation Minister Number ,Pattern Career Civil Service Civilian ,Assistant Deputy Management Career ,Begetter Subagja ,Default Competence ,Plane Career ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.