PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan Senin, 12 Juli 2021 10:29 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Foto ANTARA/Andilala) Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai menyekat sejumlah jalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin.
Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi, Kapolresta Pontianak Harap Warga Patuhi Kebijakan PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Identitas Korban Meninggal Dunia Tabrakan Beruntun di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.