Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus untuk Tembus Penyekatan Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 13:29 WIB Bagikan:
PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 10 titik jalan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kesepuluh titik jalan tersebut di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
Namun, upaya ini tidak serta-merta menghentikan warga, khususnya pesepeda motor untuk menembus penyekatan.
Satu di antaranya mencari jalan tembus, gang sempit, bahkan lewat atas turap parit.
PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan Senin, 12 Juli 2021 10:29 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Foto ANTARA/Andilala) Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai menyekat sejumlah jalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat, kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin.
10 Titik di Kota Pontianak Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 12:47 WIB Bagikan: istimewaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021).
Berikut Lokasi dan Jam Penyekatan di Kota Pontianak tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.