comparemela.com

Latest Breaking News On - Shape passing micro - Page 1 : comparemela.com

Bentuk Holding Ultra Mikro, Erick Thohir Serahkan Saham Pegadaian dan PNM kepada BRI

Bentuk Holding Ultra Mikro, Erick Thohir Serahkan Saham Pegadaian dan PNM kepada BRI
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ada Wacana Pelonggaran PPKM, Dana Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia

Ada Wacana Pelonggaran PPKM, Dana Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 11:31 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, para investor asing di seluruh pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang gencar-gencarnya melakukan aksi beli saham, kendati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona hijau. Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, hal ini terjadi disebabkan kabar positif dari pemerintah Indonesia yang mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) status darurat pada 26 Juli nanti. Terus juga ada unsur mau dilepasnya PPKM (darurat) dalam waktu dekat, ujar Laksono kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

BRI Gelar RUPSLB Hari Ini, Bahas Rights Issue untuk Holding BUMN Ultra Mikro : Okezone Economy

BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. RUPSLB akan digelar di Kantor Pusat BRI, Jakarta. Mata acara RUPSLB yaitu Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue kepada para Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan. Aksi korporasi BRI merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dijelaskan bahwa sesuai Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUPT), penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.