Telkom inbreng 798 menara telekomunikasi ke anak usahanya Mitratel Selasa, 3 Agustus 2021 09:15 WIB
Logo Telkom
Industri menara telekomunikasi ini merupakan industri yang sangat prospektif di tengah potensi perkembangan ekonomi digital Indonesia, ditambah pula masuknya teknologi generasi kelimaJakarta (ANTARA) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi kepada anak usahanya PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya menyampaikan pengalihan aset (inbreng) menara telekomunikasi yang dilakukan Telkom kepada Mitratel itu merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup serta merupakan bentuk komitmen Telkom untuk menjadikan Mitratel sebagai vehicle sekaligus pemain yang kuat dan menguasai industri tower.
Telkom Alihkan 798 Menara ke Mitratel
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mitratel Jadi Perusahaan Menara Telekomunikasi Terbesar di Indonesia Usai Telkom Alihkan 798 Menara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selasa 03 Aug 2021 09:50 WIB Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8). Foto: Telkom
Mitratel memiliki 24 ribu menara telekomunikasi usai pengalihan 798 milik Telkom REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement antara Telkom dengan Mitratel, yang dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat.