Selasa 03 Aug 2021 09:50 WIB
Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya (kiri) dan Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko saat penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi dari Telkom ke Mitratel untuk memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi di Jakarta, Senin (2/8).
Foto: Telkom
Mitratel memiliki 24 ribu menara telekomunikasi usai pengalihan 798 milik Telkom
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat bisnis penyediaan menara telekomunikasi melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan melakukan penyertaan modal berupa aset (inbreng) 798 menara telekomunikasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng & Head of Agreement antara Telkom dengan Mitratel, yang dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat.