Tribunnews.com
Polisi Tangkap 2 Pria Pontianak, Sebarkan Hoax Keributan Pasar Plamboyan Saat Pemberlakuan PPKM
Hasil pemeriksaan PL pun mengaku bahwa mendapatkan Vidio keributan itu dari grub WA, lalu diunggah di Facebook pribadinya dengan narasi iseng
Rabu, 21 Juli 2021 11:04 WIB
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua pria berinisial AM (27) warga Asal Sekadau dan PL (41) Warga Pontianak, Kalimantan Barat diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ditempat dan waktu berbeda.
Keduanya diamankan lantaran menyebarkan video keributan dengan narasi terjadi keributan di Pasar Flamboyan Pontianak yang ternyata tidak benar, dan akibat
Video yang disebarkan akun pribadi keduanya tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Sebarkan Hoax Keributan Pasar Plamboyan Saat Pemberlakuan PPKM
Keduanya diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ditempat dan waktu berbeda. Dua pria itu diamankan lantaran menyebarkan Vidio keributan
Rabu, 21 Juli 2021 10:39
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap dua orang pria diduga merupakan pelaku penyebaran informasi bohong / hoax di media sosial di Kota Pontianak. Kedua pelaku yang diamankan masing - masing berisial AM (27) warga Asal Sekadau dan PL (41) Warga Pontianak.
Keduanya diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ditempat dan waktu berbeda. Dua pria itu diamankan lantaran menyebarkan Vidio keributan dengan narasi terjadi keributan di Pasar Flamboyan Pontianak yang ternyata tidak benar, dan akibat Vidio yang disebarkan akun pribadi keduanya tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.