Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Sebarkan Hoax Keributan Pasar Plamboyan Saat Pemberlakuan PPKM
Keduanya diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ditempat dan waktu berbeda. Dua pria itu diamankan lantaran menyebarkan Vidio keributan
Rabu, 21 Juli 2021 10:39
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap dua orang pria diduga merupakan pelaku penyebaran informasi bohong / hoax di media sosial di Kota Pontianak. Kedua pelaku yang diamankan masing - masing berisial AM (27) warga Asal Sekadau dan PL (41) Warga Pontianak.
Keduanya diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak ditempat dan waktu berbeda. Dua pria itu diamankan lantaran menyebarkan Vidio keributan dengan narasi terjadi keributan di Pasar Flamboyan Pontianak yang ternyata tidak benar, dan akibat Vidio yang disebarkan akun pribadi keduanya tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kelurga Besar Ajendam XII/Tpr Berbagi Sembako ke Panti Jompo di Kampung Arang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PT GAN Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Kebakaran Lahan dan Kebun Tuai Apresiasi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.