Bidang Propam Polda Sumatera Selatan memeriksa Bripka SA yang viral melakukan pemukulan terhadap anggota Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya, Prada IR. Bintara yang bertugas di Biddokes Polda Sumsel itu terancam sanksi disiplin hingga pidana.
Mereka yang terjaring atau melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi atau tilang. Namun untuk pelanggar yang belum melakukan vaksinasi, denda tilang akan dibayar oleh petugas kepolisian. Para pelanggar juga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang.
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keluarnya PP tentang Disiplin PNS untuk m
JPNN.com : Holywings Kemang, Jakarta Selatan terancam mendapat sanksi berat jika kembali melanggar aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, simak selengkapnya.