Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan POJK 12/2021 mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta memepertegas pengertian bank digital.
Melalui POJK tersebut, OJK memenuhi janjinya untuk merelaksasi perizinan berbasis regulasi/peraturan (rules based) menjadi supervisi berbasis prinsip (principles based).