Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan di Bali Berlaku hingga Akhir 2021 Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 10:12 WIB Bagikan:
DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali beberapa waktu lalu telah mengumumkan mengenai relaksasipajak kendaraan bermotor dalam beberapa bentuk yang berlaku sejak 8 Juni 2021 hingga akhir tahun ini.
Relaksasi pajak yang diberikan berupa pemutihan denda telat pajak, diskon pajak bagi yang menunggak pembayaran, dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Bali di @pemprov bali beberapa waktu lalu. Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Pergub Bali Nomor 21 tahun 2021.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Setumpuk Problematika Bayangi Legalisasi Industri Arak Bali
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ancaman deportasi bayangi WNA pelanggar prokes di Bali
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12 832 Pelanggar di Bali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di-Rapid Antigen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.