comparemela.com

Latest Breaking News On - Ranks ministry health - Page 1 : comparemela.com

Fadjroel: PPKM Darurat Adalah Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat

Fadjroel: PPKM Darurat Adalah Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (Dok. JawaPos.com) JawaPos.com – Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan virus Covid-19. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan adanya PPKM Darurat tersebut untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya virus Korona yang belakangan terakhir semakin mengancam. “Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19,” ujar Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (3/7). Fadjroel mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan mengambil kebijakan PPKM Darurat berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.

Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah

Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah 4 Juli 2021, 14:53:49 WIB Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, sejak Rabu (26/5). (Divisi Humas Polri/Antara) JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memang membuat tidak nyaman. Tetapi hal ini harus dilakukan sebagai upaya mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7). Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

Stafsus Presiden : PPKM Darurat untuk keselamatan bersama

Stafsus Presiden: PPKM Darurat untuk keselamatan bersama Sabtu, 3 Juli 2021 09:49 WIB Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (ANTARA/Foto: Humas UI) PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat IndonesiaJakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah upaya yang dilakukan demi keselamatan bersama. PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi COVID-19. Keputusan kebijakan PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat, ujar Fadjroel dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan dasar hukum kebijakan tersebut adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Angka Covid-19 Kota Bogor Kembali Pecahkan Rekor, Ini Dua Faktor Penyebabnya

Angka Covid-19 Kota Bogor Kembali Pecahkan Rekor, Ini Dua Faktor Penyebabnya JakaPermana 3 Jul 2021, 13:00 istimewa INILAH, Bogor - Angka Covid-19 Kota Bogor pada Jum at (2/7/2021) malam kembali pecahkan rekor dengan angka 498 penambahan kasus positif perhari. Dengan total kasus selama pandemi Covid-19 Kota Bogor yang tercatat dalam data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sebanyak 39.742 kasus. Faktor yang menyebabkan hal ini adalah varian baru serta mobilitas warga yang belum dibatasi secara maksimal   Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, penambah angkat Covid-19 Kota Bogor yang hampir menembus 500 kasus positif perhari disebabkan dua faktor utama. BACA JUGA   Pertama faktor variant delta yang konon lebih mudah menular dan lebih berbahaya, ungkap Dedie kepada INILAH pada Sabtu (3/7/2021) pagi.

PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Presiden Jokowi: Untuk Keselamatan Bersama

PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Presiden Jokowi: Untuk Keselamatan Bersama PPKM Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19. Saeno - Bisnis.com 03 Juli 2021  |  12:37 WIB Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 - Youtube/Sekretariat Presiden × Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (3/7/2021), kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diberlakukan di Indonesia. Menurut Presiden Joko Widodo PPKM Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Keputusan kebijakan PPKM Darurat diambil Presiden Jokowi berdasarkan rekomendasi para ahli, pemeri

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.