comparemela.com

Latest Breaking News On - Ramayana mall holy - Page 1 : comparemela.com

Penerimaan Retribusi Parkir di Kudus Tembus Rp 510,25 Juta

Penerimaan Retribusi Parkir di Kudus Tembus Rp 510,25 Juta
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pusat Perbelanjaan Non Sembako di Kudus Kini Boleh Buka

Sehari sebelumnya, ia mengaku belum berani buka karena penyekatan masih berlangsung. Pihaknya menunggu kepastian adanya pembukaan penyekatan jalan di beberapa titik yang menjadi akses menuju Ramayana Kudus. Kalaupun ada pembukaan penyekatan pada Selasa (4/8) siang, tentunya tidak bisa buka secara mendadak karena harus mempersiapkan diri. Sedangkan jam operasionalnya juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, ungkapnya pada Rabu (4/8). Dengan adanya kelonggaran tersebut, Ramayana Mal Kudus berencana melakukan cuci gudang sejumlah produk yang dimiliki sebagai upaya menarik minat pembeli. Akan tetapi tidak ada promosi besar-besaran karena masih masa pandemi dan pengunjung juga dibatasi. Maksimal pengunjung yang diperbolehkan sebesar 25 persen. Promosinya pun tidak gencar seperti sebelumnya melalui spanduk maupun selebaran, melainkan cukup melalui media sosial. Dimungkinkan jumlah kunjungan tidak banyak karena pengalaman sebelumnya sehari berkisar 1.000-an orang, ujarnya.

BERITA LENGKAP : Mal di Kudus Boleh Mulai Buka, Hartopo: Seharusnya Kudus Sudah Masuk Level 2

BERITA LENGKAP : Mal di Kudus Boleh Mulai Buka, Hartopo: Seharusnya Kudus Sudah Masuk Level 2
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup

Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup Seluruh Pusat Perbelanjaan Nonsembako di Kudus Tutup Sejumlah pusat perbelanjaan nonsembako di Kabupaten Kudus diminta tutup selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. SOLOPOS.COM - Salah satu pusat perbelanjaan Kudus yang tutup selama PPKM mikro. (Antara) Solopos.com, KUDUS Sejumlah pusat perbelanjaan nonsembako di Kabupaten Kudus diminta tutup selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021. Mengutip Antara, Minggu (4/7/2021), Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo, yang juga Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus sudah diinstruksikan untuk berkoordinasi. “Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan para pelaku usaha seperti pusat perbelanjaan yang tidak menjual kebutuhan pokok [sembako] selama PPKM darurat harus ditutup,” katanya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.